Selamat Datang Di Komunitas Yalimeck Web BLOG

Senin, 15 Februari 2010

PERSIAPAN PEMEKARAN KABUPATEN YALIMEK


1.1. Latar Belakang
Dengan membuka isolasi daerah dalam rangka memperpendek pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seturut dengan Tujuan Pembangunan Nasional yaitu mensejahterakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Hal tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang sebagaimana tertuang dalam Amanat undang-undang Dasar Repulik Indonesia tahun 1945, dan penerapannya dilaksanakan melalui semangat otonomi khusus (OTSUS) bagi Propinsi Papua lewat undang-undang nomor 21 tahun 2001, maka pemerintah daerah dapat mengurus urusan pemerintahan di tingkat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang diarahkan tersebut dilaksankan melalui peningkatan pelayanan melalui, Pelaksanaan penyelenggarahan pemerintahan, penyediaan Supra Struktur dan Infra Struktur, pelayanan Pendidikan dan Pengajaran, pelayanan Kesehatan, pemberdayaan sector ekonomi indutri lainya, dan dalam melaksanakan kegiatan pemerintah perlu adanya peran serta masyarakat dalam melaksanakan pembangunan disegala bidang yang tidak disebutkan atau tidak dijelas secara detail, karena kegiatan yang diselenggarakan tentunya dapat memperhatikan berbagai sisi karena didalam setiap kegiatann perlu memperhatikan dan mengedepankan prinsip Demokrasi, Pemerataan, Keadilan dan rasa hidup, Sejahtera di daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang maksudkan diatas adalah pembentukan pemerintahan baru melalui pembagian wilayah agar mempermudah pelayanan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan baik dengan tidak terlepas dari keterlibatan semua komponen dalam kehidupan bermasyarakat yaitu Pemerintah, Swasta, Agama, Adat Pemuda dan Perempuan serta tahapan generasi masa dalam suatu daerah.
Berdasarkan pimikiran diatas, maka Animo masyarakat di Wilayah Angguruk dan Nalca yang membawahi 16 distrik untuk dilakukanya pemekaran Kabupaten “YALIMEK” dengan pertimbangan luas wilayah dan jumlah penduduk yang sangat besar, hal tersebut sangat positif karena selain memperkecil lingkup pelayanan pemerintah sehingga dapat membawa perubahan dalam pembangunan masyarakat di segala bidang kehidupan.
Mengamati segala permasalahan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo bahwa dalam pelayanan sedikit lamban karena beberapa factor yang sangat sulit antara lain letak geografis demografi, topogrgrafi dan jangkauan pelayanan, dalam arti wilayah Kabupaten Yahukimo sangat luas karena Kabupaten Yahukimo dibagi dalam dua wilayah besar yaitu wilayah pegunungan dan wilayah lembah. Selain itu pelayanan menjadi kendala karena luas wilayah dan setiap daerah selalu bervariasi dengan gunung hal ini merupakan factor utama yang terkendala dalam pelayanan pemerintahan, sehingga akses pembangunannya sangat sulit dijangkau dengan transportasi darat laut, selalu berharap hanya hubungan udara (Cessna/Pilatus), selanjutnya pelaksanaan pembangunan sering berjalan di tempat dan artinya tidak lancar sebagaimana yang diharapkan.
Adanya pemikiran untuk mempersempit wilayah pemerintahan dengan dilakukanya pemekaran 45-56 distrik dan 400-500 kampung yang ditetapkan berdasarkan hasil SIDANG DPRD Kabupaten Yahukimo tahun 2006 (Perda 2006) (Penambahan desa dan distrik berdasarkan kebijakan Bupati) tidak ada kesanggupan untuk mengakomodir dalam program, oleh karena itu dapat memungkinkan untuk adanya pemekaran kabupaten baru, pemekaran kabupaten baru dapat Membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat khususnya masyarakat pedalaman di Yahukimo Papua.
Daerah Kabupaten Yahukimo cukup luas dengan jumlah penduduk sebelumya 100.5000 (seratus lima ribu jiwa) dan data terakhir 215.000, (dua ratus lima belas ribu jiwa) sangat logis jika terjadi pemekaran kabupaten baru. Dengan terjadinya pemekarean Kabupaten baru dapat menjawab segala keluhan masyarakat di segala bidang yaitu pendidikan, kesehtan, ekonomi, infra dan sufrastuktur sehingga pelaksanaan pembangunan pada tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan hak-hak dasar masyarakat adat.
Dengan beberapa factor dan juga melihat kembali pada UU serta melihat apa yang dihadapi oleh masyarakat tersebut diatas, maka kami para tokoh masyarakat Wilayah Angguruk dan Nalca Yang didalamnya suku Yali dan Mek mengusulkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Yahukimo, Pemrintah Propinsi Papua, Pemerintah Pusat untuk mengajukan permohonan pemekaran Kabupaten baru dengan nama KABUPATEN YALIMEK. Pemekaran Kabupaten “YALIMEK” sehingga dengan pelayanan terpusat akan dapat membuka isolasi daerah pedalaman di Yahukimo maupun Yalimek, sehingga masyarakat dapat merasa puas sehinga turut menikmati hasil pembangunan yang selama ini didampakan. Bila hal terjadi maka tujuan nasional terwujut sesuai dengan Pancasil dan UU yang berlaku Republi ini dapat terwujud yaitu Kesejateraan Rakyat bagi seluruh Indonesia yang adil dan Makmur.

1.2. Masalah

Pada pendahuluan diatas telah kami dikemukakan bahwa`pembentukan Kabupaten baru dilakukan karena kesulitan sentuhan pelayanan akibat kondisi alam Kabupaten Yahukimo, letak Geografis, kesulitan pelayanan dengan jarak yang begitu sulit jangkauan pelayanan, kesulitan transportasi, wilayah sangat luas, jumlah Distrik/kecamatan dan desa/ kampung di Kabupaen Yahukimo sangat besar dan untuk membiayai saja pada akhir-akhir ini akhirnya terjadi penurunan grafik.
Wilayah Angguruk dan Nalca ini adalah kampung besar dan tua diantara dua wilayah terdapat dua suku yaitu suku ” Yali” dan suku “Mek” yang disingkat menajadi (YALIMEK) didalamnya membawahi 20 distrik/kecamatan dan 150 desa/kampung.

1.3. Tujuan

a. Tujuan Umum
Yang menjadi tujuan adalah adanya keinginan masyarakat untuk membentuk wilayah pemerintahan kabupaten baru yaitu suatu kabupaten otonom yang tidak terlepas dari Tujuan nasional yaitu mensejahterakan masyarakat Papua umumnya dan masyarakat Yalimek khususnya. Untuk membawah perubahan dalam masyarakat, dengan memperhatikan hak asasi manusia, nilai-nilai agama, demokrasi, hukum dan nilai budaya dalam wilayah Kesatuan Republik Indonesia. Memperpendek pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam wadah kesatuan republik Indonesia

b. Tujuan Khusus
tujuan umum tadi menjelaskan secara umum tentang pelayanan dan pembukaan isolasi daerah maka, selanjutnya tim pembentukan kabupaten Yalimek berkeinginan untuk :
v Membentuk Kabupaten Baru Otonom Yaitu Kabupaten YALIMEK yang pemisahannya dari kabupaten Kabupaten Yahukimo, agar Pelayanan Yang menjadi sulit mendekati sasaran dan mempermudah hubungan pemerintah dengan masyarakat, mempersempit wilayah sehingga pegunungan tengah yang sangat tertinggal itu akhirnya terbuka dengan sendirinya.
v Dengan pembukaan/pemekaran kabupaten baru yalimek maka, masyarakat di wilayah Angguruk akan merasakan pembangunan yang selama ini mereka tidak rasa/menyentuh.
v Untuk membuka keterisolasian, memajukan ketertinggalan, meningkatkan kesejatraan masyarakat yang di katakan tertinggal, memperpendek pelayanan pemerintah.

1.4. Kerangka Pemikiran


Berikut ini membuat kerangka pemikiran bila kabupaten yalimek menjadi kabupaten otonom, maka sistim pelayanannya sistim lingkaran fokus pelayanan akan langsung ke sasaran karena ibu kota kabupaten sangat trategis dengan penduduk terutama distrik. Selanjutnya gambar model sederhana terhadap jangkauan pelayanannya adalah sebagai berikut:

Dirwemna
Ubalihi
Pronggoli
Ubahak
Kosarek
Pusat
Ibu kota
Kono
Puldama
Nalca
Angguruk
Walma
Talambo
Yahuliambut
Nipsan
Panggema
Heriapini

Keterangan :
- Kerangka pemikiran menujukan pelayanan setelah kabupaten Yalimek sebagai Kabupaten Ototnom dibentuk dan pelayanannya terpusat.
- Sejumlah 15 distrik ini sangat strategis bila menjadi kabupaten Yalimek dan ibukota dipusatkan di titik tengah sehingga pelayanan berjalan sesuai harapan
- Ibukota kabupaten LOLIN Angguruk
- Rencana penambahan distrik di wilayah ini dan kalau menjadi kabupaten maka menjadi 20 distrik dengan jumlah penduduk yang sangat padat.
- Sistim terpusat dan penyebar keluar ini sangat dan pelayanan bentuk lingkaran akan sangat mudah dalam pelayanan pembangunan kabupaten yalimek yang diharapkan
- Jumlah desa diwilayah ini akan bertambah dengan sendirinya karena daerah diwilayah Angguruk yang belum di data dengan baik sampai detik ini.


1.5. Nama Kabupaten Dan Ibu Kota

Nama kabupaten : KABUPATEN YALIMEK
Kedudukan : LOLIN (Angguruk)
Keterangan : ( Diantara dua wilayah besar YALI dan MEK yang dinamakan Lolin yaitu suatu lembah yang didambahkan selama ini )



TEAM PEMEKARAN KABUPATEN YALIMEK

3 komentar:

orang yali mengatakan...

saya hanya berharap dan berdoa supaya pemekaran kabupaten yalimek segera terjadi, sebab saya sangat percaya bahwa apapun kita minta dengan sunggu sunggu kepada bapa yang di sorga pasti kami akan mendapatkan sesuai dengan harapan kita.

orang yali mengatakan...

ao.....nare jangan takut dengan virusnya kali itu semuanya datang dari arah yang keliru.

orang yali mengatakan...

orang orang yang membuat virus terhadap kebahagiaan orang lain dia akan akan melihat hukum karmanya

Posting Komentar

Yalimek

Template by : Yalimeck jamaica-rastuna.blogspot.com