Dalam organisasi sosial, suku Yali Meck mengenal pembagian masyarakat atas dua kelompok klan, yaitu Kabak dan Pahabol (Wita dan Waya bagi masyarakat lembah baliem),dan masing- masing klan harus kawin di luar dari klan. Masing- masing klan mengetahui dengan klan mana ia bisa memilih pasangan perkawinan dan dengan klan mana sama sekali terlarang. Dari dua klan besar yang disebutkan diatas, terdapat klan- klan kecil yang termasuk di dalam dua kelompok klan di atas.
Dalam hal memilih jodoh bagi seorang perjaka untuk memperistri seorang gadis secara adat Yali meck di tentukan oleh orang tua dan atau sanak famili pihak lelaki. Berdasarkan adat, Seorang pemuda tidak boleh kawin dengan gadis yang masih termasuk anggota keluarga klan, sesama klan, atau masih ada hubungan keluarga dekat. Misalnya, larangan untuk kawin dengan saudara perempuan ayah atau saudara perempuan ibu berlaku untuk dua- tiga generasi, tetapi larangan untuk kawin sesama klan berlaku umum – kontinue- (artinya biar 1000 generasi sekalipun tidak dibenarkan kawin dengan sesama klan).
Lamaran terhadap gadis calon pengantin dilakukan oleh orang tua, sanak keluarga dan tua- tua kampung atau kepala- kepala adat. Apabila lamaran telah disetujui oleh pihak wanita, pembicaraan biasanya di langsungkan dengan besarnya mas kawin yang akan diserahkan pihak lelaki, juga waktu pelaksanaan pernikahan ( hari pembayaran mas kawin). Mas kawin yang masih di pertahankan hingga sekarang adalah berupa, Babi, dan noken. Sedangkan mas kawin sebelumnya selain babi dan noken kulit pia dan Sul/ meli (maaf bahasa Indonya saya lupa, maklum orang kampung). Tetapi sekarang, mas kawin bisa berupa Uang ratusan sampai jutaan jutaan rupiah ( tergantung popularitas orang tua si gadis).
Sesudah nikah, pengantin baru sementara waktu tinggal bersama orang tua pihak lelaki ( sebelum membuat rumah sendiri). Perceraian antara suami istri sejak dulu jarang terjadi. Pada masyarakat yali mek perkawinan poligami sering terjadi ( Sebelum injil masuk), tetapi perkawinan poligami pada masyarakat suku Yali meck umumnya hanya terbatas pada kepala suku dan orang yang punya status sosial lebih tinggi, artinya orang yang secara material mampu membayar mas kawin. (Jumlah babi peliharaan menentukan status sosial masyarakat yali meck – seseorang di katakan kaya/ status sosialnya lebih tinggi apabila jumlah kandang babi dan babi banyak - ).
Rabu, 24 Maret 2010
JATIDIRI
Jati diri bagi kebanyakan orang dipandang sebagai satu bawaan diri yang sulit terlepas pada perilaku yang bersangkutan. Jati diri seringkali dicari: mungkin karena sikap ingin tahu, yang kemudian dimanifestasikan dalam pelbagai bentuk (entah itu santun atau sembrono). Jati diri bisa berasal dari tempat kelahiran, tempat dimana kita dibesarkan, kebiasaan dimana kita bergaul, lingkungan dimana kita di didik. Tapi, ada yang bilang Jati diri bak sebuah daun kelor; kecil namun tegas dalam pewarnaan jiwa. Jati diri bisa merupakan hati nurani seseorang yang memang tak dapat disusupi dengan apapun. Adalah Brigjen (purn) Jos Buce Wenas. Putra kelahiran Tomohon, 22 Mei 1945 yang bertahan hidup 30 tahun di Tanah Papua ini menuturkan suatu realita hidup yang sangat utuh tentang jingle child Desa Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua; Enny Kenangalem namanya. Diceriterakan, Enny Kenangalem adalah putri kembar yang sebenarnya sudah meninggal. Sebab, kebiasaan di Distrik Anggruk, Yahukimo, bila satu keluarga memiliki anak kembar, maka yang satunya harus dikorbankan karena bisa membawa sial. Hal itu yang terjadi pada Enny Kenangalem. Mendengar kebiasaan itu, seorang dokter PTT yang ditempatkan di daerah Anggruk, mengambil Enny Kenangalem sebelum dibuang ke sungai. Dan, menitipkan kepada perawat asal
Maka jadilah Enny Kenangalem kecil, hidup di lingkungan baru, di Kota Tomohon. Otomatis dalam kehidupan sehari-harinya, ia tidak lagi mengenal yang namanya belantara Jayawijaya atau tarian Sajojo ataupun Bahasa Papua (Anggruk). Enny Kenangalem lebih fasih berbahasa Tombulu, lebih tahu tarian Maengket juga lebih mengenal Batu Pinabetengan. Enny Kenangalem kecil tak lagi bermain di padang-padang yang luas, panah-panahan, kejar-kejaran dengan serangga juga (bisa) binatang buas lainnya. Ia lebih banyak bermain dengan boneka atau makan permen. Hidupnya tidak lagi diinterupsi oleh kehidupan lazimnya anak- anak di kampungnya Anggruk. Ia tidak biasa lagi hidup di alam yang menyimpan tantangan tersendiri, tempat di mana orang belajar untuk hidup.
Di Tanah Papua adalah tempat dimana masih ada mimpi buruk, seperti brutalitas, kanibalisme, perang antarsuku dan sengketa tanah serta pembunuhan adalah menu sehari-hari. Namun, ketika hidup dan belajar di sekolah, di Tanah Minahasa, Enny Kenangalem, telah berubah jadi sosok manusia yang lebih rapih; karena sudah mengenakan pakaian lengkap. Dan, tidak seperti saudaranya, yang sampai Enny Kenangalem menjenguk keluarganya di Desa Anggruk, Jayawijaya, masih belum menggunakan kutang dan hanya tampil seadanya seperti anak belantara lainnya. Yang lancar bermain di belantara, bisa tidur di alam terbuka, lincah menari Sajojo, dan suka “polos” dalam berpakaian. Sementara Enny Kenangalem, lebih fasih berbahasa Tombulu ketimbang bahasa ibu; bahasa Anggruk. Lebih lincah bergerak mengikuti tarian Maengket ketimbang bersajojo. Pertanyaan mengenai Jati diri lalu menyelinap: Apakah Enny Kenangalem seorang …………..? Apakah Enny Kenangalem warga ………..? Apakah Enny Kenangalem mixed? Atau, apakah Enny Kenenggaley memiliki …………ataukah ………….? Enny Kenenggaley mungkin adalah contoh ekstrim mengenai “pergeseran” Jati diri. Tapi, contoh kecil lainnya bisa ditemukan di sekeliling kita. Jika menemukan diri kita berbeda dalam hal ras, bahasa ibu, etnis, peradaban, etika dari kebanyakan penduduk sekitar, pertanyaan inipun muncul dalam bentuknya yang sering mengganggu. Sebagian orang mungkin beradaptasi dengan perbedaan. Namun, seperti Enny Kenangalem, proses adaptasi di tempat dimana seharusnya ia berada bertahun-tahun, malah hanya menjadi cerita yang ia sendiri tidak mengerti. Tetapi, ada yang drastis dalam diri Enny Kenangalem. Ia kini lancar berdialog dalam bahasa ibu dan mulai mengerti dengan belantara Papua. Karena Enny Kenangalem kini seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Timika setelah menyelesaikan studinya di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado.***http://sibosnetwork.wordpress.com/***
*) Seorang Putra Yalimek Yang Terdampar Di Pulau Jawa
Selasa, 23 Maret 2010
DI SEKITAR MAMBERAMO, 12 SUKU TERASING MASIH MENGEMBARA.
Jayapura- Sebanyak 12 suku terasing orang asli Papua masih mengembara di kawasan Mamberamo, Kabupaten Mamberamo Raya hingga kawasan Waropen, Kabupaten Waropen dengan kondisi kehidupan yang memprihatinkan. Pegawai Kantor Pos Jayapura, Mikael Boneftar dalam keterangannya kepada wartawan di Jayapura, Rabu menuturkan, ke-12 suku terasing itu terdiri dari delapan suku di kawasan
Mikael bertemu dengan suku-suku terasing itu ketika dirinya mengantarkan surat-surat menggunakan perahu tradisional menelusuri sungai
Jumlah suku terasing cukup banyak, namun pemerintah belum melakukan identifikasi jumlah dan berbagai latar kehidupan lainnya.
Mereka mendirikan pondok-pondok sembari menebang sagu. Setelah menokok habis sagu untuk dimakan, mereka juga membawa sagu itu sebagai bekal dalam perjalanan untuk mencari pohon sagu yang lain serta berburu bintang hutan seperti kasuari, babi, kuskus pohon dan berbagai jenis reptilia.
Seluruh warga terasing itu tinggal di pohon-pohon dan dusun sagu yang tidak bisa dijangkau orang luar seperti misionaris, para peneliti maupun aparat pemerintah. Mereka dililit buta huruf, baik , menulis, membaca maupun berhitung) dan mereka hanya berbicara dalam bahasa ibunya.
Oleh karena itu, Boneftar berharap dengan dimekarkannya Kabupaten Mamberamo Raya dari Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Waropen dari Kabupaten Yapen Waropen, aparat pemerintah harus lebih serius menangani warga masyarakat yang hidup terisolasi di kawasan Mamberamo hingga kawasan Waropen itu.
Sementara itu data pada Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua menyebutkan masih terdapat 14 titik di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dihuni warga suku terasing, namun jumlah sukunya pun belum dipastikan, sebab pada umumnya mereka tinggal di daerah pegunungan, lembah dan rawa-rawa, sehingga sulit untuk diidentifikasi penanganannya.** (Papost)
Jamaica S Yohame, News
Minggu, 14 Maret 2010
PELAJARAN BERHARGA DARI BALIK GUNUNG.

Yalimo merupakan sebuah kabupaten baru di Provinsi Papua yang dimekarkan dari Kabupaten Jayawijaya pada tanggal 21 Juni 2008. Kabupaten Yalimo terdiri dari 5 distrik/kecamatan, yaitu Elelim, Abenahu, Apalapsili, Welarek dan Benawa, dengan luas sekitar 1.260 km2. Jumlah penduduk di kabupaten ini sekitar 36.000 orang. Jarak antar distrik sangatlah jauh. Ada yang bisa ditempuh dengan jalan darat (kendaraan dan jalan kaki) dan ada yang bisa ditempuh dengan pesawat berpenumpang 4-8 orang. Dua distrik (Elelim dan Abenaho) dapat ditempuh melalui jalan darat dengan kondisi jalan yang sulit. Hanya mobil 4 wheel drive/4 x 4 (double gardan) yang dapat dipakai untuk melalui jalan darat, bahkan lebih aman menggunakan mobil yang bertenaga turbo karena kondisi jalan yang sulit, yakni melalui lereng-lereng terjal, gunung-gunung yang tinggi dan berkabut (sekitar 4000 m di atas permukaan laut) bahkan derasnya aliran sungai. Tiga distrik lainnya hanya bisa dicapai melalui jalan setapak (bukan jalan mobil) yang terjal dan sulit. Perjalanan melalui jalan setapak ini membutuhkan waktu berhari-hari karena melalui gunung-gunung yang tinggi dan terjal dan hutan rimba yang lebat.
Jarak antara Wamena (ibukota Kabupaten Jayawijaya) dan Elelim (ibukota Kabupaten Yalimo, yang menjadi tujuan perjalanan ini)) kurang lebih 140 km. Sebenarnya jarak ini tidak terlalu jauh, tapi membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 jam dengan kendaraan karena kondisi jalan yang sulit.
Di tiap distrik (antara lain seperti: Elelim, Apalapsili, Welarek) sudah ada lapangan terbang rumput yang dibuat oleh badan-badan misi yang bekerja di Papua maupun oleh GKI di Tanah Papua untuk kepentingan pelayanan. Lapangan-lapangan terbang ini hanya bisa didarati oleh pesawat-pesawat kecil yang berpenumpang 4 sampai 8 orang. Ini cukup mempermudah transportasi ke daerah-daerah tersebut. Penerbangan ke daerah-daerah ini yang biasa dilakukan oleh penerbangan Mission Aviation Fellowship tidak secara reguler, tetapi berdasarkan permintaan atau carteran.
Dalam perjalanan menuju Elelim, ada satu pertanyaan di benak saya, ”Benarkah ada ’kehidupan’ di sana?” Pertanyaan tersebut muncul karena untuk mencapai Elelim harus melewati lapisan pegunungan yang dihiasi oleh lebatnya hutan perawan dan sulitnya medan. Namun ternyata ketika tiba di sana, saya justru menjumpai kehidupan yang sangat bersahaja, baik karena alam yang begitu indah maupun keramah-tamahan penduduknya. Pada pagi dan malam hari, deretan pegunungan bagaikan pagar yang mengelilingi rumah sehingga terasa amanlah penghuni di dalamnya. Bagi saya (dan kami yang berkunjung ke sana) terajak untuk merenungi betapa indah dan berharga alam ciptaan Tuhan. Setiap bertemu dengan penduduk setempat, mereka akan memberi salam dan jabatan tangan. Ini membuat saya kagum dengan mereka, sebab sekalipun mereka tinggal di tempat yang dikelilingi barisan pegunungan yang tinggi dan hutan yang lebat, tetapi mereka memiliki rasa hormat yang tinggi kepada sesama manusia.
Kabupaten Yalimo sering disebut juga sebagai wilayah Gereja dalam hal ini Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI di Tanah Papua). Hal ini mengartikan bahwa orang-orang Yalimo yang terdiri dari satu suku, yaitu suku Yali mengenal peradaban dari pelayanan Gereja. Sehubungan dengan hal ini, peran para pendeta, penginjil (lokal dan luar negeri) sangatlah penting. Oleh karena peran para hamba Tuhan inilah, meskipun mereka tinggal di balik gunung, tetapi hidup mereka sangat bersahaja. Injil Yesus Kristus begitu kuat mempengaruhi kehidupan mereka. Sehubungan dengan hal ini, saya sangat tertarik dengan peran penginjil lokal. Mereka menginjili orang-orang yang belum mengenal Injil dan berusaha untuk mendampingi mereka yang telah menerima Injil sekalipun mereka harus berjalan kaki berhari-hari, membiarkan diri hanyut dibawa arus untuk mencapai lokasi-lokasi tertentu, tanpa peduli dana penunjang yang minim bahkan sering tersendat-sendat dan binatang buas yang berkeliaran di hutan. Pemberian diri mereka telah membuat begitu banyak orang dapat mengenal Injil dan peradaban, padahal jujur saja, mereka sangat sulit tersentuh oleh peradaban karena sulitnya untuk mencapai mereka. Oleh sebab itulah, saya hanya menjumpai sedikit orang yang masih menggunakan koteka dan tidak menjumpai kaum perempuan yang tidak berpakaian, tetapi dalam acara-acara tertentu, mereka akan tampil dengan berpenampilan khas suku Yali (laki-laki menggunakan koteka, perempuan bertelanjang dada dan mengenakan kam ataupun semacam rok yang terbuat dari tali hutan/tali rafia untuk menutupi aurat). Tidak kalah menarik juga peran misionaris yang telah menghasilkan Alkitab PL dan PB dalam bahasa Yali. Hal ini menggugah hati saya sebagai seorang Pendeta dengan beberapa pertanyaan, apakah saya benar-benar telah memberi diri untuk memanusiakan sesama manusia dalam konteks pelayanan saya? Apakah uang harus selalu dijadikan tolok ukur dalam melayani ??? Saya juga tertarik tentang kampak, kam dan noken. Kampak digunakan digunakan oleh laki-laki untuk bekerja/memotong kayu. Kam digunakan untuk menutupi aurat perempuan. Noken adalah tas yang aslinya terbuat dari tali kayu. Saya melihat pada umumnya, kaum perempuan yang memakai noken. Caranya : tali noken diletakkan di kepala dengan posisi noken di belakang bukan di depan. Ubi-ubian dan benda-benda lainnya bahkan seorang bayi dapat diletakkan di dalamnya.
Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan lokal telah, dilakukan sosialisasi dan penerapan revitalisasi pertanian pangan lokal di Jayapura dan Wamena. Kegiatan yang dilakukan tanggal 3-8 Maret lalu merupakan upaya menumbuhkan budaya Iptek melalui pembuatan pupuk organik, diversifikasi pangan dari ubi jalar, serta teknik pengawetan makanan berbasis budaya lokal.
Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk diskusi tema khusus, dimana peserta antusias memberikan kritik, saran dan masukan. Narasumber menjelaskan beberapa model revitalisasi dan metode pemberdayaan yang dianggap paling tepat bagi masyarakat tradisional di wilayah pegunungan itu adalah pendampingan kelompok. Mengingat dalam kajian terdahulu ditemukan bahwa masyarakat setempat masih sangat komunal dan selalu mengembangkan kegiatan secara kolektif. Suasana kehidupan yang sudah kondusif di wilayah itu memungkinkan bagi penerapan teknik-teknik partisipatif untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat dan kelembagaan.
Dari hasil pertemuan dapat disimpulkan bahwa para peserta sangat berminat dengan model pendampingan kelompok, terutama pada sasaran kegiatan yang diharapkan mampu mengangkat budaya masyarakat yang semula bersifat mistis primordialis, terkungkung oleh tradisi turun-temurun, menjadi budaya yang lebih bersifat possibilistis, lebih terbuka bagi berbagai kemungkinan perubahan.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Zulyani Hidayat, Kabid Budaya Industri, Asdep Pengembangan Budaya Iptek, dengan narasumber dari Universitas Cenderawasih: Agapitus Dumatubun, Naffi Sanggenafa, Akhmad Kadir dan Ibrahim Peyon. Dihadiri oleh 30 orang peserta, terdiri dari staf Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura Papua di Jayapura, Badan Ketahanan Pangan Jayawijaya di Wamena, Dinas Pertanian dan Hortikultura Kab. Jayawijaya di Wamena, para Kepala Desa, mahasiswa, tokoh masyarakat dan LSM setempat. Pada kesempatan itu Bupati Jayawijaya, John Wempi Waitipo dan Wakil Bupati, John Richard Banua berkeinginan menjalin kerjasama dengan KNRT khususnya untuk mengaktifkan kembali program-program pengembangan dan pemanfaatan Iptek yang pernah dilakukan oleh BPPT dan LIPI di Wamena dan sekitarnya.
*** (News)
Senin, 15 Februari 2010
PARADIGMA PEMERINTAH DARI MASYARAKAT TERASING KE KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Pengantar
Paradigma adalah jendela sudut pandang yang mendasari kita dalam melihat suatu gejala tertentu dimana dalam paradigma itu bersandar pada suatu konsep/teori tertentu yang mendasari keseluruhan sudur pandang kita. Demikian pula ketika Depsos/pemerintah dalam melihat gejala “masayarakat terasing” ini. Kebijakan yang mereka hasilkan terhadap “masyarakat terasing” merupakan cerminan dari sudut pandang pemerintah dalam menghadapi permasalahan ini. Tentunya sudut pandang/paradigma yang mereka gunakan juga tidak lepas dari paradigma ilmu-ilmu sosial yang digunakan dalam pembangunan
Berdasarkan buku Proyek dan Sistem Pelayanan Proyek Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat Terasing (1981), pemerintah memandang indigenous people (masyarakat adat) sebagai suatu masalah sosial. Lihat pernyataannya secara tegas “masyarakat terasing adalah merupakan sebagian dari masalah sosial di
Paradigma pembangunan yang digunakan adalah pembangunan yg sifatnya top-down, istilah yang dipakai adalah “pembinaan”. Untuk melaksanakan pembinaan itu maka dibuatlah Proyek Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat Terasing (PKSMT). Hal ini juga diakui sendiri oleh mereka, berdasarkan hasil wawancara saya dengan mereka (kasubditnya). Dengan pendekatan seperti ini maka yg terjadi adalah indikasi-indikasi keberhasilan & lingkup pembangunannya (aspek fisik & non fisik) ditentukan oleh pemerintah. Dan indikasi keberhasilan yang paling menonjol, terlihat & dapat dihitung peningkatannya/dikuantifikasikan adalah “pemukiman” karena hasil akhirnya berupa desa pemukiman, jumlah rumah, jumlah penduduk yg dimukimkan, jumlah org yg masuk Islam dsb-nya, yg kesemuanya adalah data-data yg berwujud angka-angka statistik . Porsi indikator pemukiman ini cukup dominan dibandingkan oleh indikasi keberhasilan sosial lain. Pemukiman seperti menjadi semacam “entry point” dan cakupan nilai keberhasilan seluruh hasil pembangunan. Yang menjadi sasaran utamanya adalah masyarakat terasing dengan skala prioritas terbesar adalah “masyarakat setengah-kelana” (ada 3, yaitu kelana, setengah-kelana, & menetap-sementara). Diharapkan dengan sudah menetapnya masyarakat ini maka akan bisa menyerap masyarakat kelana, masyarakat kelananya akan ikut menetap, sehingga ada efek gandanya. Bagi saya, pemerintah melihat kehidupan menetap sebagai suatu bentuk kehidupan yang stabil & mantap. Ini nampak dalam tujuan pemukiman melalui program pemukiman kembalinya (resettlement) & pengumpulan masyarakat yang terpencar dlm 1 lokasi yang ditulis sebagai sebuah langkah awal untuk pemantapan sosial, ekonomi, & budaya. Jadi memang, keterpencaran mereka dianggap sebagai suatu masalah sosial juga.
Dalam tahapan-tahapan pembangunan untuk mereka, dari masa/tahap persiapan, pembinaan, pemantapan, dan terakhir pengembangan (semuanya ditulis perlu waktu 4 thn, diluar waktu persiapan), meskipun aspek non fisik juga diperhatikan namun pemukiman mendapatkan perhatian lebih seperti nampak adanya sub bab khsus yang menerangkan hal itu secara terperinci. Pelaksanaan program dilakukan oleh pusat dan daerah melalui kanwil-kanwil dan dinas-dinas sosialnya di daerah.
Reformasi : Dari masalah sosial ke pemberdayaan.. ?
Dalam kebijakan mereka di thn 1999/2000 ini, masayarakat adat masih disebut sebagai “masyarakat terasing” yang membawa masalah sosial. Namun titik pandang melihat masalah sosialnya yang berbeda. Mereka dianggap sebagai lapisan masyarakat paling bawah dalam strata perkembangan masyarakat
Pembagian masyarakat terasing tetap menjadi kelana, menetap sementara, & menetap, istilahnya saja yang diganti. Sasaran target program pembangunannya diarahkan pada masyarakat terasing yang ada di propinsi/daerah perbatasan, seperti Irian Jaya, Kaltim, Kalbar, Riau dengan tetap memperhatikan daerah lain yang masih terdapat permasalahan masyarakat terasing (1999/2000,5). Jadi memang berbeda pada masa Orde Baru, penekanan lebih diarahkan pada daerah perbatasan bukan lagi penggolongan pada macam masyarakatnya (kelana, setengah-kelana, & menetap) tapi pada prioritas daerah. Pertimbangannya mungkin karena selain jumlah masyarakat terasingnya & sebagai kestabilan sosial politik & wilayah masyarakat sebab dekat dengan wilayah perbatasan.
Program pembangunannya masih menggunakan azas pembinaan, namun mereka sudah menyisipkan konsep-konsep pemberdayaan & partisipasi. Seperti nampak dalam tujuan pembinaan mereka, yaitu ” Pembinaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Terasing (PKMT) bertujuan memberdayakan masayarakat terasing dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan agar mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan untuk memperkuat integrasi nasional dengan menggunakan pendekatan partisipatif & memperhatikan potensi sosial budaya & lingkungannya” (1999/2000,hlm.3). Jadi memang terlihat kesan bahwa masyarakat terasing ini oleh pemerintah dianggap sebagai masyarakat yang punya potensi demi integrasi bangsa tapi kurang berdaya sehingga perlu dibina oleh pemerintah untuk dapat berperan aktif. Pemukiman tetap mendapatkan porsi perhatian yang besar dalam mengukur tingkat keberhasilan program. Seperti yang tertulis di hasil pembinaan dalam Data & Informasi Pembinaan Masayarakat Terasing 1999/2000, yang menyebutkan bahwa secara kualitas masayarakat terasing tersebut telah menetap dan mnejadi warga binaan dalam pemukiman sosial yang teratur dan telah memanfaatkan sarana-sarana sosial yang ada (1999/2000, hlm.9) Berbedanya adalah sekarang ada konsep pembinaannya yang mengarah pada pengembangan kemandirian masayarakat terasing dalam memenuhi kebutuhan hidup pada berbagai aspek kehidupan dan penghidupan agar mampu menanggapi perubahan sosial budaya (1999/2000,hlm.3). Dengan demikian maka arah pola pembinaan pemukimannya juga berubah tidak sepenuhnya top down lagi tapi mulai berusaha untuk mengakomodasi keinginanan warga sebagai perwujudan konsep pemberdayaan dan kemandirian itu. Dan itu nampak dalam strategi pembinaannya dengan pembagian Tipe Pemukiman Sosial di Tempat Asal (TPA) atau pola pembinaan in-situ dan Tipe Pemukiman Sosial di Tempat Baru (TPB) atau eks-situ. Dengan pola-pola pembinaan ini, sepertinya pemerintah ingin untuk tidak memaksakan masyarakat adat tersebut untuk pindah (resettlement) ke lokasi pemukiman lain. Mereka bisa memilih jenis pemukimannya, in-situ atau eks-situ. Namun ini nampaknya masyarakat tearsing disuruh untuk memilih pilihan-pilihan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Jadi mereka juga tidak sepenuhnya mandiri dalam menentukan pilihannya sendiri, tetap dalam koridor kebijakan pemerintah yaitu pemukiman.
Dalam kebijakan PKSMT tersebut juga mulai memperlihatkan bentuk pembinaan masyarakat terasing yang diusahakan beragam dan melibatkan pihak-pihak lain, tidak seperti masa sebelumnya yang sifatnya lebih tunggal yaitu resettlement . Disebutkan ada 4 bentuk pembinaannya, yaitu pemukiman ditempat asal (in-situ development), Stimulus Pengembangan Masyarakat (SPM), pemukiman ditempat baru (Ex situ development), & kesepakatan dan Rujukan (TKR). Untuk program Stimulus Pengembangan Masyarakat (SPM), sebenarnya adalah program pembinaan yang hampir sama dengan program pembinaan PKSMT yang menitikberatkan pada bentuk pemukiman yang terpadu (tentunya bersama prasarana & infrastrukturnya) tapi SPM ini lebih cenderung utk hanya memberikan komponen-komponen tertentu saja yang berkaitan dengan sarana sosial dan umum saja. Seperti misalnya pembibitan-hanya diberi benih & pelatihan, dll, tidak diberi rumah pemukiman. Jadi SPM lebih menuntut kepada tingkat swadaya masyarakat terasing yang tinggi. Diklaim oleh pihak Depsos bahwa pendekatan ini sudah dilakukan di 8 lokasi pemukiman masyarakat terasing (Jayaputra,1999, hlm.7-11). Namun yang menarik dari program ini, dari artikel yang ditulis oleh Depsos sendiri (Jayaputra,1999, hlm.7-11) ternyata pelaksanaannya juga di lokasi pemukiman masyarakat terasing yang sudah dilakukan program pembinaan terlebih dahulu. Jadi seperti program susulan/sampingan dari program-program yang sudah ada sebelumnya.
Pemilihan lokasi, in-situ/eks-situ & bentuk pembinaan yang dirasakan tepat berdasarkan hasil studi pengkajian yang dilakukan oleh para pakar Depsos, LSM, & PTN setempat (disebut Forum Konsultasi Daerah). Dalam studi pengkajian ini, sudah digunakan metode PRA oleh para pakar sehingga diharapkan dapat mampu menangkap aspirasi masyarakat terasing sepenuhnya (Pengkajian Calon Lokasi Pembinaan Masyarakat Terasing; Jambi, Sulteng, Sumsel, & Bengkulu, 1999). Tahapan dalam pelaksanaan PKSMT juga tetap sama, seperti persiapan, pelaksanaan, & pengakhiran program, namun diraih dalam jangka waktu yg lama yaitu 5 thn. Proses pembinaan yang lama ini sebenarnya juga dapat menimbulkan permasalahan baru yaitu tingkat kejenuhan warga dalam melalui proses pembinaan tersebut. Sebab proses pelaksanaan program-program tersebut mempunyai tahapan waktu pelaksanaan program yang ketat, dari penjajagan, persiapan, hingga pelaksanaan pembinaan. Dimana dalam tahapan-tahapan tersebut terdapat tahapan-tahapan yang lebih rinci dan runut sehingga sepertinya masyarakat terasing tersebut harus mengikuti proses pembangunan yang bertingkat dan panjang. Dan ini sepertinya mereka sadari dengan mengubah jangka waktu pembinaan ini menjadi lebih pendek yaitu 3 tahun pada panduan pemberdayaan masyarakat terasing tahun berikutnya.
Kendala yang masih dirasakan oleh Depsos dalam membina masyarakat terasing adalah letak lokasi masyarakat terasing yang masih terpencar, masih hidup dalam ekonomi subsisten, sedikit kontak dengan orang luar, dan terikat pada kepercayaan yang animisme & dinamisme (1999/2000, hlm.9). Namun kini pihak Depsos juga mulai melihat ada kekurangan dlm pelaksanaannya, berbeda dengan masa Orba dulu yang menekankan pada otoritas negara, seperti kemampuan tenaga pelaksana yg terbatas, biaya pembinaan yg tidak seimbang, & lokasi geografis yg sulit (1999/2000, hlm.9). Nampaknya meskipun sudah adanya konsep pemberdayaan, tetapi tetap penghormatan kepada nilai-nilai tradisi (kepercayaan) masyarakat terasing.
Perubahan Istilah =Perubahan Paradigma ?
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dalam kebijakan baru ini Depsos sudah mengambil Konvensi ILO 169 tentang indigenous people sebagai bahan acuan, sehingga dengan demikian ada keinginan pemerintah utk mulai menunjukan sikap penghormatan kepada hak-hak azasi manusia. Dan itu diwujudkan dengan mengganti nama “masyarakat terasing” dengan ” komunitas adat terpencil” berdasarkan Keppres 111 tahun 1999 tentang PKSKAT (Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil). Komunitas Adat Terpencil (KAT) itu diartikan sebagai “……kelompok orang yang hidup dalam kesatuan-kesatuan sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang/belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial, ekonomi maupun politik…..”(Panduan Umum Pengembangan Kesejahteraan Sosial KAT,2001,hlm.4). Penggantian itu berdasarkan hasil pertemuan Depsos dengan masyarakat adat dalam KMAN tahun 1999 kemarin, pak. Berdasarkan hasil wawancara saya dan beberapa media
Dalam peraturan yang baru ini, terlihat pemerintah tidak lagi melihat masyarakat terasing sebagai potensi pembuat atau penyandang masalah sosial, tetapi lebih pada konsep pemberdayaan yang menekankan pada pembangkitkan kesadaran akan kemandirian. Seperti tercantum dalam arti konsep pemberdayaan KAT sendiri yaitu sebagai ” ..proses pembelajaran sosial dengan dihargainya inisiatif dan kreasi masyarakat terhadap persoalan ynag dihadapi sehingga masyarakat secara mandiri dapat mengaktualisasikan dirinya dalam memenuhi kebutuhan dan keinginannya ” (2001,hlm.4). Sedangkan sasaran pemberdayaannya sendiri juga berbeda. Kalau pada masa-masa sebelumnya sasaran ditekankan kepada masyarakat terasing yang dianggap sebagai masalah sosial, kini sasaran pemberdayaan KAT tidak hanya diarahkan kepada mereka saja tetapi juga pada masyarakat sekitar lokasi pemukiman KAT, PT, dunia usaha, lembaga sosial, dan perorangan. Dengan konsep pemberdayaan yang menekankan pada kemandirian ini pada akhirnya diharapkan debirokratisasi peranan pemerintah pusat dan berusaha memunculkan peranan daerah dan masyarakat luas melalui LSM, dunia usaha, PT, dan perorangan. Seperti terlihat pada arah pemberdayaan KAT yang tidak hanya ditujukan pada masyarakat adat saja tetapi juga pada aparatur, LSM, dunia usaha, PT dan lainnya. Permasalahan dan kendala yang dihadapi juga berubah. Permasalahannya tidak lagi menitikberatkan pada nilai-nilai tradisi masyarakat terasing yang dianggap tidak sesuai dengan pembangunan melainkan sudah memasukan perwujudan keadilan sosial; kelembagaan sosial yang belum berkembang baik karena eksploitasi ekonomi, politik, dan budaya; masalah perlindungan sumber daya masyarakat terasing; terisolirnya mereka secara geografis; dan pengenalan nilai-nilai baru yang tidak sesuai dengan nilai-nilai KAT itu sendiri yang menyebabkan mereka menjadi tercerabut dari akar budayanya (2001,hlm.7). Sepertinya secara implisit mereka telah mengakui bahwa pengenalan nilai-nilai luar dalam program-program mereka sebelumnya telah membuat masyarakat terasing menjadi tercerabut akar budayanya.
Namun kalau kita cermati lagi dalam buku Panduan Teknis Pemberdayaan Lingkungan Sosial KAT 2000, yaitu buku panduan teknis untuk daerah terlihat bahwa KAT dengan kondisi keterpencilannya disebutkan mempunyai sejumlah masalah yang melekat pada dirinya. Yaitu :
masalah kesenjangan sistem sosial, budaya dengan masyarakat lainnya.
masalah ketertinggalan dalam sistem sosial, sistem teknologi, dan sistem ideologi.
masalah keterbelakangan dalam berbagai segi kehidupan dan penghidupan (Panduan Teknis Pemberdayaan Lingkungan Sosial KAT, 2000, hlm. 9).
Jadi sepertinya pemerintah/Depsos masih melihat dalam diri KAT sendiri masih ada sejumlah masalah yang menjadi penghalang mereka untuk maju. Seperti sistem sosial, teknologi, dan budaya yang dianggap berbeda/ tertinggal/terbelakang sehingga terjadi kesejangan dengan masyarakat lainnya. Kemudian dalam bagian selanjutnya, mereka juga melihat sistem pertanian slah and burn yang dilakukan oleh sebagian KAT dianggap sebagai sumber pengrusakan lingkungan”…cara seperti tersebut (slash and burn) dapat menimbulkan permasalahan yang kompleks yang pada gilirannya dapat menyebabkan kerusakan kelestarian, sehingga kualitas lingkungan turun. Selain itu juga dapat mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lainnya” (Panduan Teknis Pemberdayaan Lingkungan Sosial KAT, 2000, hlm.10). Untuk itu maka perlu dilakukan pembangunan kepada KAT ini dengan konsep pemberdayaan. Jadi memang point of view-nya dalam melihat permasalahan KAT/masyarakat terasing ini sepertinya telah berubah tetapi kalau dilihat lebih mendalam terlebih dalam panduan teknis mereka, tidak berubah jauh yaitu bahwa KAT/masyarakat terasing ini mempunyai masalah sosial yang disebabkan oleh kebudayaan mereka yang dianggap tidak lagi sesuai dengan masanya karena terisolirnya mereka baik secara geografis dan budaya. Konsep pemberdayaan pada akhirnya juga menunjukan wataknya sebagai konsep
Sepertinya Sama Saja
Saya melihat bahwa peraturan-peraturan pemerintah tenta kelompok yang terpinggirkan ini bisa diperdebatkan keefektivitasan. Berapa persen alokasi dana utk suku-suku adat ini dibandingkan masalah sosial yang lain, seperti pengangguran, anak jalanan dsb, serta dibandingkan juga dengan permasalahan lain (pendidikan dll) . Alokasi dana sedikit banyak akan menunjukkan seberapa besar perhatian pemerintah daerah pada permasalahan ini. Kemudian bagaimana panduan pusat tersebut digunakan secara efektif oleh daerah, apakah dilaksanakan sepenuhnya atau diabaikan, atau dimodifikasi sendiri. Juga latar belakang pengelola program-program itu . Seberapa besar perhatian mereka pada program-program “masyarakat terasing” ini.Alhasil menurut saya dengan model seperti ini nampaknya kehidupan para kommuniti lokal (indigenous people group) di
Bisa lihat juga di : http://prasetijo.wordpress.com/
BERTUALANG DI LEMBAH YALIMEK
Yalimek adalah nama Kabupaten persiapan pemekaran dari Yahukimo, Papua. Untuk mengunjungi Yalimek kita harus terbang dari Jayapura dengan pesawat komersil yang banyak melayani rute Jayapura – Wamena dan dari Wamena perjalanan bias di tempuh dengan berjalan kaki atau pun naik pesawat kecil milik Misi. Yalimek merupakan salah satu obyek wisata yang tidak pernah tersentuh dengan pengaruh luar. Tidak seperti suku lain seperti Asmat, Kamoro, Korowai, Yani Ruma dan sebagainya.
Yalimek terletak di lembah dengan ketinggian 2500mdpl, jadi udaranya
dingin. Tidak butuh AC .
Yalimek terkenal dengan sebutan Anggruk atau Yali, dimana Suku Yali dan mek mendiami hampir seluruh kawasan ini. Sebagian besar dari penduduk Yalimek masih menggunakan
Koteka atau dengan bahasa setempat di sebut dengan Humi. Hal ini menjadi obyek wisata
tersendiri. Obyek wisata lainnya yang bisa dikunjungi di Yalimek adalah Air terjun Inalik yang sangat indah, dan beberapa danau alam di sekitar Lolin, pemukiman suku Yali di honai-honai, serta beberapa puncak Gunung yang ada di sana.
Yalimek juga merupakan pijakan untuk mengunjungi kawasan eksotik
lainnya seperti Suku Mek di kosarek, Ngalum di Nalca.
********* BERSAMBUNG******************
POTRET KEMISKINAN DI DAERAH YALIMEK
*) James S Yohame
Kehidupan Rakyat Angguruk yang tidak pasti dengan jaminan hidup, mereka tetap saja hidup di bawah bukit dekat lereng-lereng gunung di Pegunungan Papua, Pengunungan tengah wilayah barat semakin oke saja, akrena didukung dengan perkembangan kemajuan dan pembentukan daerah otonom baru.
Wilayah Angguruk di kategorikan sebagai miskin di wilayah kabnupaten, wilayah Yalimek dikatakan sebagai daerah yang sulit secara Geografi dan topografi daerah. Wilayah kini menjadi 16 distrik dari sebelumnya dua distrik yaitu Angguruk dan Nalca. Walaupun pembentukan distrik sangat banyak, namun kemajuan rakyat belum begitu nampak,.
Rakyat masih hidup dalam honai dengan menggunakan api, perempuan tidur di honai bersama babi mereka dan para pria (lelaki) tidur di Yowi (honai Laki-laki), kadang api api di tengah malam bila kita tidak kontrol biasannya dingin.
Tetapi kadang juga kalau api besar mengakibatkan kebakaran, ya.... mau kemana... itu honai mereka kalau terbakar mereka bangun kembali lagi dengan atap daun pandan dan papan cincang dibelah pake kapak batu.
Mereka melalukan ini semua karena tidak ada rumah sehat, tidak ada rumah sosial dari pemerintah, juga sayang karena tidak adanya rumah layak di huni.
Mereka tidak mandi, mereka kotor kadang kena hujan lalu mereka cuci tangan, akibatnya mereka kena penyakit cacingan dan juga mereka tidak makan makan yang lesat mereka makan suburu (petatas) dan hom (keladi) dan sebagai sayur mereka di akhir makan mereka kunya suan sebagai makan penutup.
Mereka meratap ke langit melihat pesawat yang sedang terbang membawah proyek pemerintah yang tidak melibatkan rakyat. Anak sekolah juga tetap berjalan kaki pulang ke kampung untuk menjadi penginjil dan penatua karena tidak ada kesempatan kerja di lembaga pemerintah (politik nepotisme tinggi).
Sayang mereka sebagian putusa sekolah dan juga yang sekolah mereka habiskan babi dan umbi-umbian yang merupakan hasil keringat orang tua setiap hari. Memang orang kampung hanya berkebun dan menikmati hasil kebun.




